You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Giatkan Edukasi Patuhi Protokol Kesehatan Kepada Warga Pulau Pramuka
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Gencarkan Edukasi Prokes Pencegahan Penularan COVID-19

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu terus bahu-membahu menggencarkan edukasi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.

Lebih sering turun ke lapangan 

Kali ini, edukasi untuk disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) diberikan kepada warga di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.  

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, upaya preventif pencegahan tertular COVID-19 perlu terus dilakukan.

Bupati Minta ASN Terus Edukasi Pentingnya Mematuhi Prokes

"Edukasi dan sosialisasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Seribu ini menindaklanjuti arahan dari Pak Bupati. Kita akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan warga semakin disiplin menaati prokes," ujarnya, Kamis (18/2).

Menurutnya, warga diedukasi untuk menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun secara baik dan benar. Kemudian, warga juga diminta untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Kami juga membagikan masker, terutama kepada lansia dan anak-anak yang kita temui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik